NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Rizal, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap lebih transparan dan terbuka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Rizal, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
“Kami mendesak KPK untuk segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengusutan dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK. Keterbukaan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan juga lembaga negara yang terlibat,” ujar Rizal dalam pernyataannya pada Rabu (18/9/2024).
Rizal menekankan bahwa dugaan korupsi yang menyeret dana CSR dari lembaga besar seperti BI dan OJK harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
“Masyarakat menunggu kejelasan, terutama terkait siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana modus dugaan korupsi ini dijalankan. Jangan sampai ada upaya menutupi atau memperlambat pengusutan kasus ini,” tegasnya.
Rizal juga menyoroti lambatnya pengumuman dari pihak KPK terkait penetapan tersangka. Hingga saat ini, meskipun sudah beredar kabar bahwa beberapa pejabat negara dan anggota DPR terlibat, KPK belum secara resmi mengungkapkan nama-nama yang dijerat dalam kasus tersebut.
“Kami memahami proses hukum memerlukan waktu, namun masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jangan biarkan spekulasi berkembang liar. KPK harus segera memberikan informasi konkret terkait penetapan tersangka, sehingga ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.