Jakarta – Organisasi Visioner Indonesia memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas keberhasilannya meraih skor 84,87 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencapaian tersebut menempatkan OJK pada peringkat ke-2 kategori instansi kementerian/lembaga tipe besar, sekaligus peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun ini.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyebutkan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen OJK dalam menjaga integritas dan membangun ekosistem yang bebas korupsi. “Kami mengapresiasi langkah OJK yang tidak hanya fokus pada perbaikan internal, tetapi juga mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan yang diawasi. Ini adalah contoh yang patut ditiru oleh lembaga lainnya,” ujar Akril.
SPI yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur perkembangan kondisi integritas serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Tahun ini, survei diikuti oleh 641 instansi dengan rata-rata Indeks Integritas Nasional sebesar 71,53. Pencapaian OJK yang berada jauh di atas rata-rata nasional menunjukkan langkah progresif lembaga tersebut dalam upaya memberantas korupsi.