NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Belakangan ini viral di media sosial kondisi kerusakan gerbang wisata di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Gerbang Wisata dibangun untuk menghubungkan Kendari-Toronipa. Mega protek tersebut dibangun dengan anggaran sangat besar yakni 32,8 miliar.
Merespon hal tersebut Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan Kamasta, Rolin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, pasalnya ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan peruntukan yang telah direncanakan.
“Ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan merugikan keuangan negara”, ucapnya, Kamis, 22/9/2024.
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan penelusuran di LPSE Sulawesi Tenggara proyek senilai 32,8 Miliar tersebut dikerjakan tahun 2023 oleh PT Karya Inti Bumi Konstruksi yang beralamat di kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
“Kami sudah cek di LPSE Pekerjaan tersebut di kerjakan tahun 2023 oleh perusahaan dari yang beralamat di Aceh, artinya baru satu tahun. Anehnya proyek tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup parah hingga menjadi kandang ayam,” ujarnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan untuk sementara belum ada monitoring KPK mengenai kasus Gerbang Wisata Kendari-Toronipa.
“Untuk sementara belum ada perihal diatas yang dimonitor di Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK”, ucap Tesa saat dihubungi www.liputan360.com
Tessa menyarakan menganai perihal tersebut untuk dilaporkan ke saluran pelaporan KPK dan ditujukan kepada Direktur PLPM bila ada temuan korupsi pada Mega proyek tersebut.
“Silahkan dilaporkan ke saluran diatas dan ditujukan kepada Direktur PLPM bila menemukan adanya dugaan korupsi”, ucap Tesa,