Ditonjok dan Difinah Atasan, Karyawan SSI Tempuh Jalur Hukum

Hukum214 Dilihat

“Saat itu kemungkin Deputi ini dalam keadaan emosi, dia lempar saya bungkus rokok tapi tidak kena, setelah itu dia memukul perut saya”, tuturnya.

Atas kejadian tersebut karyawan SSI yang menjadi korban tidak melakukan perlawanan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Ia mengalami trauma psikologis akibat serangan mendadak itu.

“Dengan kejadian tersebut saya kemudian mendatangi Polsek Kebun Jeruk untuk melaporkan Manager HMN 2 Darman (D) dan Deputi Wilayah HMN 1 Rudi Feryana (RF) karena sudah melakukan kekerasan fisik dan fitnah”, ucapnya.

Ia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan ia mendapatkan keadilan atas tindakan yang dinilainya merugikan secara fisik dan mental.

“Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas dan saya mendapat keadilan”, ucapnya.

Untuk diketahui, Pamuji telah membuat Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/543/IX/2024/SPKT/POLSEK KB JERUK/POLRES METRO JAK-BAR/POLDA METRO JAYA yang diterima oleh KA SPK III AIPTU Deddy Aryanto tertanggal 16 September 2024.