Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku
NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28/9/2024 kemarin. Dua tersangka ini pun langsung dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Terlihat keduanya sudah mengenakan baju oranye tahanan Polda Metro Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga memakai masker.
Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan kedua tersangka adalah inisial FEK dan GW.
“Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW,” kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu, 29/9/2024.
Djati mengungkapkan FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.
“Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban,” ucapnya.
Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.
Untuk ditetahui, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK) Sabtu, 28/9/2024 kemarin.