KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Penanganan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Ridwan Badalla, terus bergulir. Kuasa hukum korban, Fatahillah, S.H., M.H., mendesak kepolisian agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Desakan tersebut disampaikan Fatahillah menyusul perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada penyidik. Ia berharap proses hukum dapat berjalan cepat agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri.
“Permintaan kami harap untuk menghindari pihak-pihak pelaku melarikan diri dan sebagainya,” tegas Fatahillah.
Ia menjelaskan, tim kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik. Selain itu, sekitar empat orang saksi telah menjalani pemeriksaan untuk membantu mengungkap peristiwa tersebut.
“Perkemarin itu kami sudah mengantar, membawa beberapa alat bukti, yakni beberapa saksi, kurang lebih empat lagi yang kemudian diperiksa. Nah, kemungkinan mungkin ada beberapa saksi lagi yang kami akan ajukan,” ungkapnya.
Fatahillah menyebut laporan tersebut diajukan secara perorangan. Meski demikian, pihaknya mengaku telah mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu. Ia meminta agar setiap pihak yang terbukti ikut melakukan tindakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.
“Pada prinsipnya itu kami berharap bahwa siapapun yang masuk pada saat itu yang tidak punya kepentingan dengan pemerintah saat itu, apalagi dengan Pak Ridwan Badalla, ya kami harap itu semua diproses. Karena kami anggap itu mereka secara bersama-sama,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dapat begitu saja dipandang sebagai aktivitas demonstrasi. Sebab, berdasarkan penilaian pihak kuasa hukum, terdapat tindakan memasuki ruangan secara bersama-sama yang perlu diperiksa secara hukum.










Komentar