BMPPK-SULTRA Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari, Serukan Copot Kepala Lapas

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Barisan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Kebijakan Sulawesi Tenggara (BMPPK-SULTRA) menyoroti dugaan lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menyusul berulangnya temuan telepon genggam di dalam lingkungan lapas.

Ketua BMPPK-SULTRA, La Ahy, menyampaikan bahwa keberadaan handphone di dalam lapas merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus dari pihak terkait. 

banner 970x250

Menurutnya, temuan yang terjadi secara berulang menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas sistem pengamanan dan pengawasan yang diterapkan selama ini.

“Masuknya handphone ke dalam lapas secara berulang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Perlu ada langkah konkret untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan barang-barang terlarang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

La Ahy menilai penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan berpotensi menimbulkan berbagai risiko keamanan, termasuk kemungkinan penyalahgunaan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Karena itu, BMPPK-SULTRA meminta pihak berwenang melakukan investigasi secara transparan terhadap sumber masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Selain itu, BMPPK-SULTRA juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengamanan yang dijalankan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kendari. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Baca juga:  Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim

“Publik berhak mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum tertentu, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas La Ahy.

BMPPK-SULTRA bahkan menyerukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Kendari apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengamanan secara efektif.

banner 336x280

Komentar