Mabes Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Inisial LSP

Nasional2 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Mabes Polri akhirnya memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan sejumlah personel kepolisian yang dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Asep Syafrudin, mengungkapkan bahwa Bareskrim telah melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar. Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana ilegal akses dan penghapusan data elektronik secara ilegal.

banner 970x250

Dalam perkembangan penanganan perkara, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

banner 336x280
Baca juga:  Presiden Prabowo Subianto Serahkan Zakat di Istana

Komentar