Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan LH. Namun, dalam keterangan yang disampaikan tersebut, belum diuraikan secara terperinci identitas lengkap maupun peran masing-masing tersangka.
Penetapan tiga tersangka ini menjadi perkembangan penting di tengah perhatian publik terhadap isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.









Komentar