JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara kini berubah dari kontroversi menjadi masalah tata kelola yang mendesak. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah membayar down payment 30 persen atau sekitar Rp21,58 triliun. Selain itu, pada awal pekan dilaporkan sekitar 1.000 unit pikap asal India sudah mendarat di pelabuhan Jakarta.
Kondisi ini mempertegas kekhawatiran soal praktik “fait accompli” kebijakan yang dipaksakan menjadi kenyataan sebelum ada keputusan politik final. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sudah meminta penundaan sampai Presiden kembali dan pembahasan menyeluruh dilakukan. “Ditunda dulu. Kita harus bahas detail mengenai impor tersebut dan mengkalkulasi kesiapan perusahaan nasional,” ujar Dasco di Gedung DPR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa menyatakan pemerintah akan mengikuti arahan DPR. “Pak Dasco ada komentar katanya kemarin, kita ikutin Pak Dasco saja,” kata Purbaya, menggarisbawahi sikap kehati-hatian fiskal. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut proses ini bukan kewenangan kementeriannya tetapi mengamini keputusan penundaan sampai Presiden mengambil sikap.
Joao menegaskan Agrinas siap menerima konsekuensi kontraktual, termasuk denda atau penalti bila proyek ditunda atau dibatalkan. “Kami melakukan pengadaan dengan etika baik… kalau ada masalah ada pemahaman yang kurang tepat … itu mungkin hanya perlu ada penjelasan dan akan menjadi solusi,” ujarnya, sekaligus menegaskan komitmen untuk tunduk pada keputusan negara.
