JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi melepas 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil untuk bekerja di perusahaan dirgantara Korea Selatan, Korea Aerospace Industries (KAI). Penempatan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mendorong migrasi tenaga kerja Indonesia berbasis keahlian dan kompetensi tinggi.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin, di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025). Para PMI tersebut akan bekerja di sektor industri dirgantara dan terlibat dalam berbagai proses produksi, mulai dari perakitan jet tempur KF-21 Boramae, helikopter, pesawat komersial, hingga pengembangan teknologi pesawat nirawak.
Mukhtarudin menegaskan bahwa penempatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di pasar kerja global. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penempatan pekerja migran tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga pada kualitas dan keterampilan.
“Ke depan kita ingin PMI dikenal sebagai tenaga kerja profesional yang memiliki kompetensi tinggi dan mampu bersaing di sektor industri strategis dunia,” ujar Mukhtarudin.
Penempatan PMI ke KAI dilakukan melalui PT Prima Duta Sejati (PDS), satu-satunya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki kerja sama resmi dengan Korea Aerospace Industries. Kerja sama tersebut didasarkan pada nota kesepahaman yang ditandatangani pada Maret 2025 dalam skema penempatan tenaga kerja berbasis government to government (G-to-G).
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam transformasi migrasi tenaga kerja Indonesia menuju model berbasis talenta.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari pelepasan tenaga kerja, tetapi juga dari keberlanjutan pengawasan dan perlindungan selama mereka bekerja di luar negeri.
