Pengkritik P2MI Diminta Tak Hanya Reaktif Saat Kasus Viral

Berita0 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus memperkuat sistem pengawasan menyusul beredarnya video dugaan perundungan sesama PMI di Jepang yang memicu kegaduhan sosiologis. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap keamanan pekerja di ruang privat komunitas internasional. Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tetap menjadi kompas utama dalam menjamin martabat dan perlindungan hukum PMI dari hulu hingga hilir secara konsisten.

Menteri Mukhtarudin menyatakan bahwa skenario pengawasan melalui digitalisasi SiskoP2MI terus diakselerasi untuk mendeteksi potensi anomali di negara penempatan. Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan sosiologis dalam menjangkau ruang privat komunitas pekerja yang kerap memiliki kode etik internal tersendiri. “Negara hadir melalui regulasi dan fungsi atase, namun integritas serta etika berkomunitas di lapangan juga menjadi kunci keselamatan kolektif yang harus dijaga bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi terkait dinamika di Jepang.

Di tengah upaya pembenahan tersebut, muncul kritik tajam dari KSPN Nusantara yang mendesak audit menyeluruh terhadap sistem pelindungan negara dan menilai respons pemerintah cenderung reaktif. Kelompok pengkritik menyoroti minimnya sistem deteksi dini dan menganggap kejadian di Jepang sebagai bukti lemahnya pengawasan kementerian di negara tujuan. Narasi ini berkembang di media sosial dan menuntut pertanggungjawaban politik atas perilaku senioritas yang dinilai telah berubah menjadi praktik perundungan fisik.

Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran, Romadhon Jasn, menilai kritik yang dilontarkan KSPN Nusantara seharusnya dibarengi kontribusi nyata dalam pembinaan mental pekerja sebelum keberangkatan. Menurutnya, menyalahkan menteri atas perilaku personal antar-individu di meja makan merupakan simplifikasi masalah yang tidak adil secara logika kebijakan. “Ia meminta para pengkritik tidak hanya muncul saat ada kasus viral, tetapi juga aktif terlibat dalam edukasi etika berkomunitas sejak tahap pra-penempatan di tanah air,” ujarnya, Rabu (4/3/2025) di Jakarta.

Kementerian P2MI sendiri tercatat telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terbukti melalaikan kewajiban pembinaan mental dan administrasi. Langkah “bersih-bersih” ini diklaim sebagai bentuk komitmen menteri dalam memperbaiki ekosistem penempatan yang selama ini kerap diwarnai praktik nonprosedural oleh agensi nakal. Evaluasi terhadap ekosistem agensi juga diperketat untuk memastikan setiap PMI yang berangkat memiliki bekal keterampilan serta kematangan emosional yang memadai.