Aliansi menilai banyak proyek pembangunan di Buton Selatan justru tidak melibatkan tenaga kerja lokal, melainkan dikerjakan oleh kontraktor luar daerah. Hal ini dinilai menyebabkan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat menjadi sangat terbatas.
Dalam aksinya, AMBBS membacakan delapan poin tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Kejaksaan Negeri Buton dan BPK RI memeriksa Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh OPD terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
- Meminta KPK RI segera memproses dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2025.
- Menuntut DPRD Buton Selatan menggunakan hak interpelasi dan hak angket terkait dugaan pelanggaran keuangan daerah.
- Mengoptimalkan pemberdayaan UMKM lokal dalam pengelolaan ekonomi daerah.
- Meminta pemerintah daerah memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proyek infrastruktur.
- Menertibkan aparatur yang jarang berkantor dan meningkatkan disiplin ASN.
- Menolak pengangkatan pejabat yang tidak layak dan tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan.
- Mendesak Bupati Buton Selatan mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bersih.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa juga menyerahkan salinan pernyataan sikap secara resmi ke perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk diteruskan kepada Bupati.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Buton Selatan butuh perubahan dan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat,” tutup Laode Muyardi di akhir aksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan atas tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Barakati.
