KONSEL, NUSANTARAVOICE.COM– Kegiatan Reses Masa Sidang I Anggota DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, di Balai Desa Langgapulu. Acara dibuka oleh Kepala Desa Langgapulu yang dalam sambutannya mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan aspirasi yang bersifat membangun desa. Ia berharap seluruh usulan dapat terealisasi demi kemajuan Desa Langgapulu.
Dalam kegiatan tersebut, Frans Boy, S.Sos., M.AP, menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme perencanaan pembangunan yang telah ditentukan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan masyarakat harus melalui jalur resmi Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, hingga tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, reses menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk mengajukan kebutuhan prioritas, terlebih di tengah kondisi anggaran yang tengah diefisiensi.
Selanjutnya, Harudin, SH, Anggota DPRD Konawe Selatan, mengingatkan bahwa meskipun suatu usulan bersifat sangat mendesak, tetap tidak dapat direalisasikan apabila tidak tercantum dalam dokumen Musrenbang dan tidak masuk ke SIPD. Ia menekankan bahwa sistem pembangunan saat ini sepenuhnya berbasis SIPD sehingga seluruh pihak harus disiplin mengikuti prosedur. Harudin juga mendorong pemerintah desa agar aktif memasukkan kebutuhan masyarakat ke dalam dokumen perencanaan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Pada sesi penyampaian aspirasi, masyarakat Desa Langgapulu menyampaikan sejumlah usulan penting.
