Mediasi Polemik Yayasan Unsultra Belum Optimal, Pemprov Sultra Soroti Ketidakhadiran Nur Alam

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara untuk meredam polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) belum membuahkan hasil maksimal. Hal ini menyusul ketidakhadiran Nur Alam dalam agenda mediasi yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/2/2026).

Mediasi tersebut digagas Pemprov Sultra sebagai langkah dialogis guna mengakhiri konflik berkepanjangan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan dan proses akademik di Unsultra.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menyampaikan bahwa kehadiran langsung para pihak yang bersengketa merupakan unsur penting dalam proses mediasi. Ketidakhadiran Nur Alam dinilai menghambat efektivitas forum yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Mediasi ini disiapkan sebagai ruang dialog terbuka untuk mencari jalan keluar terbaik. Kehadiran para pihak menjadi kunci agar proses ini berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi,” kata Asrun.

Asrun menegaskan, dalam undangan yang disampaikan oleh Pemprov Sultra telah ditegaskan bahwa kehadiran tidak dapat diwakilkan. Oleh karena itu, meskipun terdapat surat tanggapan dari Nur Alam, hal tersebut belum memenuhi ketentuan mediasi yang telah ditetapkan.