Tak hanya soal gaya hidup, rekening pribadi Nadia juga diduga aktif digunakan dalam transaksi mencurigakan. Penyidik menyebut rekening tersebut dipakai untuk menerima dan mengirim dana dalam jumlah besar, atas instruksi langsung dari sang ibu.
Nadia tercatat sebagai mahasiswi baru Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan di salah satu universitas swasta ternama di Jakarta, tahun ajaran 2024/2025. Ia juga diketahui sempat aktif di TikTok dengan akun @nadyaarovinn, meski unggahan terakhirnya tercatat pada Maret 2019. Sejak kasus ini mencuat, akun tersebut sudah tak lagi aktif.
Kini, publik ramai membicarakan Nadia. Banyak yang menyayangkan gaya hidup mewah yang dipertontonkan tanpa empati terhadap kondisi ekonomi keluarga dan dampaknya terhadap hukum.
Kasus korupsi yang menjerat Novin tak berdiri sendiri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka:
• Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru (Rp2,9 miliar)
• Indra Pomi Nasution, mantan Sekda Pekanbaru (Rp2,4 miliar)
• Novin Karmila, Plt Kabag Umum Setda (Rp2 miliar)
• Nugroho Dwi Putranto, ajudan Risnandar (Rp1,6 miliar)
Modusnya: pemotongan anggaran melalui pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan APBD-P 2024. Uang diputar untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk belanja barang mewah.