JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Gerakan Mahasiswa Anti Rasua (MAR) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (6/10/2025), untuk menindaklanjuti laporan dugaan praktik rekayasa proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara.
Dalam kedatangannya kali ini, perwakilan MAR menyerahkan bukti tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan sejumlah orang kepercayaan Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios dalam pengaturan tender proyek pemerintah daerah.
Koordinator MAR, Ramadhan, mengatakan bahwa bukti baru yang diserahkan berupa dokumen lelang, rekaman komunikasi, serta salinan surat keputusan proyek yang diduga direkayasa untuk memenangkan pihak tertentu.
“Hari ini kami datang lagi ke KPK untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan praktik mafia proyek di Buton Selatan. Kami menduga ada intervensi langsung dari lingkaran terdekat Bupati, termasuk dua orang kepercayaannya berinisial NAS dan ID,” ujar Ramadhan di depan Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ramadhan, dokumen yang diserahkan menunjukkan adanya pola sistematis dalam pengaturan pemenang tender di berbagai proyek, terutama proyek infrastruktur dan pengadaan jasa konsultasi. Beberapa proyek yang disorot di antaranya pembangunan fasilitas umum, rehabilitasi pelabuhan, dan peningkatan jalan lingkungan.
“ULP diduga menjadi alat untuk meloloskan perusahaan tertentu yang sudah diarahkan sejak awal. Bahkan pemenang tender yang sah sering digugurkan secara tidak rasional,” jelasnya.