Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Sari Dwi Estari menyampaikan PT Timah mendapat Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk Kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 dua tahun berturut turut.
“Dua tahun berturut-turut ini PT Timah Tbk memperoleh Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk Kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 yang baru mulai dilaksanakan sejak tahun 2023,” jelas Sari.
PT Timah secara konsisten berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara dalam proses bisnis perusahaan melalui pajak dan PNBP.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak.
Penghargaan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.