PAD Sultra Tembus Rp1 Triliun, Visioner Indonesia: Potensi Fiskal Daerah Terus Menguat di Era ASR

Berita6 Dilihat
banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM— Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan positif. Hingga 7 Agustus 2026, realisasi PAD Sultra telah mencapai Rp1.014.106.159.235 atau 72,96 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp1.389.956.045.987.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat kapasitas fiskal daerah. Visioner Indonesia menilai, capaian di atas Rp1 triliun menunjukkan bahwa optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah mulai memberikan hasil yang terukur.

banner 970x250

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi karena peningkatan PAD tidak hanya berkaitan dengan angka penerimaan, tetapi juga mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membaca dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang tersedia.

“Capaian PAD yang sudah menembus Rp1 triliun merupakan perkembangan yang patut diapresiasi. Yang menarik adalah adanya dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan mencari potensi pendapatan baru. Ini menunjukkan bahwa peningkatan PAD tidak dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai bagian dari penguatan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sikap Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) yang terus menekankan evaluasi terhadap target pendapatan merupakan pendekatan yang konstruktif. Evaluasi diperlukan agar pemerintah tidak berhenti pada capaian sementara, tetapi terus mencari ruang perbaikan hingga akhir tahun anggaran.

Baca juga:  Pergi Sendiri, Tapi Tetap Warga Negara: Saat Empati Harus Lebih Dulu dari Regulasi

“Pernyataan gubernur bahwa setiap target harus dievaluasi apabila belum tercapai merupakan pendekatan yang sehat dalam tata kelola pemerintahan. Ada target, ada evaluasi, kemudian ada langkah perbaikan. Pola seperti ini penting untuk menjaga kinerja birokrasi tetap terukur,” kata Akril.

Akril juga melihat potensi sektor pertambangan dan kawasan industri sebagai ruang yang masih dapat dioptimalkan. Namun, optimalisasi tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas, kepatuhan perusahaan, serta kewajiban perlindungan lingkungan.

banner 336x280

Komentar