“Sultra memiliki potensi ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah tanpa mengabaikan aturan dan keberlanjutan lingkungan. Di sinilah diperlukan tata kelola yang kuat,” jelasnya.
Selain itu, capaian beberapa sektor pajak yang telah melampaui target, seperti Pajak Air Permukaan sebesar 146,88 persen dan Pajak Alat Berat sebesar 103,13 persen, menunjukkan adanya ruang penerimaan yang dapat terus dikembangkan.
Akril menilai, keberhasilan meningkatkan PAD ke depan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengejar angka penerimaan, tetapi juga oleh kualitas pendataan, pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta inovasi pemerintah dalam menemukan sumber-sumber pendapatan yang sah.
“Kalau tren ini dapat dipertahankan dan dibarengi dengan perbaikan sistem, transparansi, serta pengawasan, maka PAD dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan,” pungkasnya.
Dengan realisasi yang telah mencapai 72,96 persen pada awal Agustus, target 75 persen pada Triwulan III menjadi capaian berikutnya yang realistis untuk dikejar. Sementara target 100 persen pada akhir tahun akan menjadi ukuran penting konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga momentum peningkatan pendapatan.
Ia memandang capaian tersebut sebagai sinyal positif bagi penguatan fiskal Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi dorongan agar optimalisasi PAD terus dilakukan secara terukur, transparan, dan berkelanjutan.










Komentar