KMI: Jaga Kondusivitas Agustus, Dukung Penuh Polri Tindak Tegas Pelanggar Hukum!

Berita0 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Isu rencana aksi demonstrasi besar dan potensi kerusuhan yang beredar di media sosial sepanjang Agustus ini mendapat perhatian serius. Narasi provokatif dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Menko Polkam Djamari Chaniago telah memastikan situasi keamanan nasional aman dan dalam kendali pemerintah. Polda Metro Jaya juga telah menindak 28 pegiat media sosial sepanjang Juni-Agustus 2026, dengan 10 orang ditahan dan 10 akun media sosial disita untuk kepentingan penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan situasi kamtibmas di DKI Jakarta masih aman dan tertib.

banner 970x250

“Kami mendukung penuh langkah Polri untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang bulu. Proses hukum harus dijalankan dengan adil dan transparan guna memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat mengganggu kondusivitas,” ujar Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Video dan narasi yang beredar terkait demonstrasi ricuh sebagian besar merupakan hoaks, video lama, atau hasil editan. Menkomdigi Meutya Hafid mengonfirmasi banyak konten tersebut adalah informasi yang dibuat sepenuhnya tidak benar. Polisi telah mengamankan puluhan orang terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang dinilai berpotensi memicu kerusuhan.

Baca juga:  Pulau Bokori Jadi Titik Awal Reformasi Pariwisata Sultra, Kadis Pariwisata Turun Langsung Evaluasi Lapangan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal juga membantah adanya rencana demo besar-besaran dari kalangan buruh. Ia menegaskan bahwa tidak ada agenda aksi nasional yang diserukan oleh serikat pekerja pada Agustus ini.

banner 336x280

Komentar