KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelaksanaan pengumuman lelang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Plh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.1505/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Penetapan Jadwal Lelang.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penataan dan penertiban aset daerah, khususnya untuk kendaraan yang masa manfaatnya dinilai sudah tidak optimal lagi bagi operasional kedinasan.
