JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menjalin sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir, mencakup penyiapan calon PMI, pelatihan kompetensi, hingga kepulangan dan pemberdayaan purna migran.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmen penuhnya untuk menyukseskan program ini. Ia menilai Banten memiliki potensi besar sekaligus tantangan sebagai daerah dengan akses pelabuhan dan bandara yang rawan terhadap pemberangkatan ilegal.
“Kami siap menjalankan program ini secara optimal. Pelindungan PMI adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Andra Soni dalam sambutannya.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat Gubernur Banten. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama membangun tata kelola migrasi yang aman dan profesional.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran pemerintah daerah sangat strategis dalam memastikan pelindungan PMI berjalan sejak di kampung halaman,” ujar Mukhtarudin.
Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, menyambut baik langkah kolaboratif ini. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pelindungan PMI sudah tepat.
“Sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah seperti ini adalah kunci utama agar negara benar-benar hadir melindungi hak-hak dasar warga secara absolut,” ujar Romadhon kepada Nusantaravoice.com, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan bahwa penerapan program di tingkat akar rumput harus menjadi perhatian bersama. Desa-desa di Banten diharapkan menjadi benteng pertahanan terbaik melawan bujuk rayu calo dan pemberangkatan ilegal.
