Tak Kunjung Tuntas, Dugaan Penyimpangan DAK Pertanian 2024 di SBD Memanas: Kelompok Tani Geruduk Inspektorat

Daerah39 Dilihat

Kepala Dinas Pertanian SBD, Yohanis Frin Tuka, membantah adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai mekanisme dan regulasi. Tidak ada kerugian negara, apalagi dana DAK langsung ditransfer ke rekening kelompok tani,” ujarnya.

Menurutnya, laporan yang muncul merupakan hak setiap individu, namun tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran.

Menanggapi pernyataan tersebut, salah satu ketua kelompok tani yang enggan disebutkan namanya menyampaikan protes keras. Ia menilai klarifikasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kalau memang tidak ada masalah, silakan aparat penegak hukum turun langsung. Kami siap tunjukkan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Dalam aksi terbaru, para kelompok tani kembali mendatangi Kantor Inspektorat SBD. Namun, kedatangan mereka tidak membuahkan hasil. Tidak satu pun pejabat yang menemui atau memberikan penjelasan.

Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan dan kecurigaan publik terhadap transparansi penanganan kasus tersebut.

Kelompok tani kini mendesak lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengusut dugaan tersebut secara independen dan transparan.

Mereka berharap ada kejelasan hukum atas persoalan yang telah berlarut-larut, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik di sektor pertanian.