KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat Daerah Provinsi Sultra masa bhakti 2024–2029. Acara digelar pada Selasa (5/8/2025) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, dan turut dihadiri oleh Ketua DWP Provinsi Sultra, Dra. Hj. Wa Ode Munanah Asrun Lio.
Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa keanggotaan dalam organisasi DWP merupakan kewajiban yang melekat pada istri Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan pilihan.
“Anggota DWP secara otomatis menjadi wajib, bukan pilihan, ketika seorang perempuan menjadi istri ASN. Artinya, ketika suami berprofesi sebagai ASN, maka secara langsung istrinya adalah bagian dari DWP,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran DWP sebagai wadah strategis yang mendorong kontribusi para istri ASN dalam mendukung tugas-tugas suami, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam upaya pembangunan daerah.
Menurutnya, DWP memiliki potensi besar untuk berperan aktif dalam berbagai sektor, terutama pendidikan, sosial, dan kesehatan, serta mendukung pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.