Bising di Medsos, Kosong di Substansi, GPMI Bongkar Kekeliruan Kritik Pariwisata Sultra

Berita3 Dilihat

“Itu bukan pembiaran, melainkan praktik tata kelola yang benar. Mengharapkan Kadis Pariwisata ‘menyikat’ IUP tambang tanpa mekanisme lintas sektor justru menunjukkan ketidaktahuan terhadap prinsip good governance dan checks and balances antar-OPD,” kata Andrianto.

Ia juga menyayangkan narasi di media sosial yang mengabaikan fakta bahwa pihak Dinas Pariwisata Provinsi telah menyatakan komitmen untuk meninjau langsung lokasi serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata ruang.

“Kerja yang prosedural dan tidak gaduh sering kali dianggap tidak bekerja, sementara teriakan di media sosial diposisikan sebagai kebenaran. Ini logika yang keliru,” tambahnya.

Lebih jauh, Andrianto menilai fenomena kritik asal bunyi mencerminkan krisis literasi di era gawai pintar. Menurutnya, handphone yang seharusnya digunakan untuk membaca regulasi, RTRW, dan data resmi justru kerap dipakai untuk memproduksi narasi emosional tanpa dasar.

“Undang-undang, dokumen perencanaan, hingga rilis resmi OPD tersedia di genggaman. Tapi semua itu sia-sia jika gawai hanya dipakai untuk merekam amarah, bukan mencari informasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ketua GPMI menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membutuhkan pembelaan membabi buta, namun publik juga tidak boleh terus-menerus dicekoki narasi keliru.

“Kritik yang cerdas akan memperkuat demokrasi. Omon-omon yang salah alamat hanya akan mempermalukan pengkritiknya sendiri,” pungkasnya.