Visioner Indonesia: JMSI Sultra Tak Punya Legal Standing, Ikut Melapor Bukan Korban Dinilai Cari Sensasi

Ia juga menilai JMSI keliru memahami perannya. Alih-alih mendorong klarifikasi, hak jawab, atau mekanisme Dewan Pers, JMSI justru tampil sebagai aktor pelapor, sesuatu yang dinilai menyimpang dari semangat kemerdekaan pers.

“Organisasi pers itu fasilitator etika, bukan algojo hukum. Begitu lompat ke pidana, independensinya runtuh,” ujarnya.

Menurutnya, langkah JMSI ini justru memperkuat kesan bahwa laporan tersebut lebih bernuansa reaktif dan emosional, bukan perjuangan prinsipil.

“Kalau semua kritik dibalas laporan oleh organisasi yang bahkan bukan korban, ini bukan lagi pembelaan pers, tapi pembungkaman ruang publik,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa publik hari ini cukup cerdas untuk membedakan mana pembelaan yang tulus dan mana yang sekadar cari panggung.

“Pers seharusnya diuji dengan kritik, bukan dilindungi dengan laporan polisi. Kalau kritik saja bikin panik, mungkin masalahnya bukan pada pengkritik,” pungkasnya.