Visioner Indonesia Nilai Tuduhan Ruslan Buton Bengis Arogan Pada Alat Negara Tidak Elok dan Cenderung Mengabaikan Akal Sehat Publik

Berita64 Dilihat

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Visioner Indonesia menilai pernyataan tokoh masyarakat Ruslan Buton yang menyebut langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sebagai tindakan “bengis dan brutal” merupakan sikap yang tidak elok, berlebihan, serta berpotensi menyesatkan opini publik.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban aset negara adalah tugas konstitusional pemerintah daerah, terlebih ketika hal tersebut menjadi atensi lembaga pengawas negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menggambarkan upaya penertiban aset negara sebagai tindakan bengis dan brutal adalah bentuk justifikasi yang tidak proporsional. Pemerintah justru sedang menjalankan kewajibannya untuk menjaga aset publik agar tidak dikuasai tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya, Sabtu, 24/1/2026.

Ia menilai Ruslan Buton semestinya melihat persoalan ini secara lebih luas dan utuh, bukan semata-mata dari sudut pandang fanatisme terhadap figur tertentu. Sikap emosional dinilai berisiko membunuh nalar sehat dalam menilai kebijakan publik.

“Jangan karena kedekatan atau fanatisme kepada seseorang, lalu akal sehat dikorbankan. Negara tidak boleh kalah oleh sentimen personal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan bahwa Pemprov Sultra tidak serta-merta melakukan pengosongan aset tanpa prosedur. Hal ini telah dijelaskan secara terbuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra yang menyatakan bahwa pemerintah telah menempuh langkah persuasif dengan menerbitkan lima Surat Pemberitahuan Pengosongan Barang Milik Daerah (BMD) kepada para penghuni rumah dinas dan gudang di kawasan Jalan Ahmad Yani.