Baru Satu Bulan Menjabat, Kajari Indra Thimoty Langsung Tancap Gas Berantas Korupsi di Muna dan Muna Barat

Berita144 Dilihat

Akibat tindakan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Walaupun H belum dapat ditahan karena mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, Kejari memastikan proses hukum tetap berjalan. Pemanggilan ulang akan dijadwalkan untuk memastikan pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung sesuai prosedur.

“Proses akan terus berjalan sambil dilakukan pengembangan. Jika ditemukan alat bukti lain dan pihak tambahan yang terlibat, kami akan segera tindaklanjuti,” tegas Fariadin.

Langkah cepat Kajari Indra Thimoty mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat dan kelompok pemantau antikorupsi di Sulawesi Tenggara. Publik menilai gaya kepemimpinan Indra menunjukkan keberanian dan keseriusan untuk menertibkan pengelolaan anggaran daerah yang selama ini rawan penyimpangan.

Dengan gerak cepat yang diperlihatkan meski baru beberapa bulan menjabat, Indra Thimoty dinilai membawa semangat baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Muna dan Muna Barat.