LPKP-Sultra Soroti Lambannya Kejari Muna Tangani Dugaan Korupsi Proyek Stadion Motewe

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM— Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna yang dinilai lamban dalam menangani dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Stadion Motewe. Proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun 2022 itu hingga kini, tahun 2025, belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Ketua DPP LPKP-Sultra, La Ode Tuangge, menyebutkan bahwa proyek ini telah menelan anggaran besar yang bersumber dari pinjaman daerah tahun 2022 serta APBD Kabupaten Muna tahun anggaran 2023, dengan total dana mencapai Rp34,8 miliar.

“Sudah empat tahun berjalan tapi progres pembangunan stadion ini tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Hal ini berpotensi melanggar asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), termasuk asas kemanfaatan, efisiensi, dan akuntabilitas,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 9/11/2025.

Ia menambahkan, sebagian konstruksi stadion bahkan sempat ambruk di bagian kantilever, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan kualitas pekerjaan.

Mengutip laporan salah satu media lokal, Kejari Muna melalui Kasi Pidana Khusus menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi terkait proyek tahun anggaran 2022–2023 tersebut.