Komite IV DPD RI Dorong OJK dan Himbara Percepat Pembiayaan Produktif UMKM, Koperasi, dan Tindak Lanjut Komitmen Nasional

Daerah, Jawa Timur227 Dilihat

SURABAYA, NUSANTARAVOICE.COM — Komite IV DPD RI melaksanakan rapat advokasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur serta perwakilan Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) sebagai bagian dari agenda pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi akses pembiayaan UMKM, implementasi KUR, pembiayaan koperasi, serta penguatan pengawasan terhadap entitas jasa keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam paparannya, OJK menyampaikan perkembangan kinerja sektor perbankan Jawa Timur, termasuk pertumbuhan kredit sebesar 3,58 persen dan porsi kredit UMKM yang telah mencapai 37,75 persen. Namun, Komite IV DPD RI menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kualitas pembiayaan produktif yang sesungguhnya, karena porsi kredit konsumtif masih mendominasi.

Anggota DPD RI, Ahmad Nawardi meminta OJK memperkuat arah kebijakan agar kredit UMKM yang disalurkan benar-benar mendorong pertumbuhan sektor usaha riil, terutama bagi UMKM mikro dan kecil yang membutuhkan modal kerja.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah temuan lapangan bahwa Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih mensyaratkan agunan tambahan di sejumlah cabang bank Himbara. Padahal, regulasi nasional secara jelas menyatakan bahwa KUR merupakan kredit tanpa agunan tambahan.

DPD RI menilai praktik tersebut menghambat pelaku UMKM kecil untuk memperoleh akses pembiayaan dan bertentangan dengan tujuan awal KUR sebagai instrumen inklusi keuangan. DPD meminta OJK menertibkan perbedaan implementasi ini agar kebijakan berjalan konsisten dan berpihak pada pelaku usaha kecil.

Komite IV DPD RI juga menyoroti belum adanya perkembangan konkret terkait pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, meskipun sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM telah menyampaikan komitmen resmi untuk mendorong Himbara memberikan pembiayaan kepada koperasi tersebut. Dalam forum ini, baik OJK maupun Himbara menyampaikan bahwa belum terdapat realisasi atau data perkembangan yang dapat dilaporkan.