Berkas ‘Bilang Dilimpahkan’ tapi Masih di Subdit: Amara Sultra Tuding Polda Lindungan Oknum Kadis LP2B Butur

Amara Sultra secara tegas menuding ada oknum pejabat yang diduga berada di balik konstruksi bodong tersebut, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Buton Utara. “Ketertutupan penyidik dan perubahan informasi semakin memperkuat dugaan bahwa ada pejabat yang sedang ‘diamankan’,” kata Malik.‎‎

Menanggapi kejanggalan prosedur itu, Amara berencana melaporkan penyidik Subdit IV ke Kabid Propam Polda Sultra. “Profesionalitas penyidik harus diperiksa. Tidak boleh ada permainan, apalagi pembohongan informasi kepada publik,” tegas Malik, yang melihat langkah Propam sebagai upaya penting menjaga integritas penegakan hukum.

‎‎Amara juga menuntut langkah cepat dari Polda Sultra: transparansi proses penyidikan, penetapan tersangka bila bukti sudah cukup, serta pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat. Jika langkah konkret tidak terlihat, organisasi mahasiswa itu siap mengerahkan aksi yang lebih besar di depan kantor Polda Sultra.‎‎

“Propam harus turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik. Kalau tidak dibersihkan, integritas institusi ikut rusak,” ucap Malik, menegaskan komitmen Amara untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.‎‎

Hingga berita ini disusun, Polda Sultra belum memberikan klarifikasi resmi terkait inkonsistensi informasi tentang status berkas dan tudingan adanya upaya perlindungan terhadap oknum pejabat. Amara Sultra menyatakan akan terus mengawasi proses hukum dan mengumumkan langkah lanjutan setelah laporan Propam diajukan. *(red)