KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Puluhan warga Kelurahan Wasolangka yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FORKOM) Wasolangka menggelar aksi demonstrasi di halaman Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (2/12/2025). Massa menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan yang menyeret nama seorang oknum bernama Alwi serta perusahaan kelapa sawit PT Krida Agrisawita. Warga menyebut kasus ini sebagai praktik mafia tanah yang merampas hak mereka.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi gelombang protes keras. Massa membawa berbagai spanduk berisi kecaman terhadap perusahaan dan oknum perantara yang diduga melakukan transaksi ilegal dalam proses pembelian lahan.
Aswin, Jenderal Lapangan aksi sekaligus putra salah satu korban, menegaskan bahwa Alwi diduga menjual lahan warga ke perusahaan tanpa persetujuan pemilik sah.
“Kami tidak pernah menjual tanah kami! Tapi perusahaan berani mengklaim sudah membeli. Ini bukan salah paham, ini murni penyerobotan,” tegas Aswin.
Warga mulai curiga ketika auditor PT Krida Agrisawita melakukan verifikasi lahan yang justru berada di zona merah wilayah yang menurut warga tidak pernah dilepas maupun dinegosiasikan. Situasi ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen, manipulasi data, serta transaksi keuangan yang tidak transparan.
Warga juga mengungkap adanya indikasi aliran dana perusahaan ke rekening Alwi. Namun, sosialisasi terkait kompensasi tanaman tumbuh disebut tidak pernah disampaikan secara jelas.
Tak berhenti di situ, warga menyoroti peran Kepala Kelurahan Wasolangka, Wa Kobe, yang diduga terlibat dengan menandatangani Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dianggap bermasalah dan membuka peluang terjadinya pemalsuan dokumen.
Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra) yang juga warga asli Wasolangka, menegaskan bahwa apa yang terjadi merupakan bentuk nyata perampasan hak masyarakat.
“Ini adalah mafia tanah. Perusahaan jangan seenaknya mengklaim tanah warga yang tidak pernah dijual. Kalau perusahaan membeli dari Alwi, uruslah dengan dia—jangan datang mengaku lahan warga sudah berpindah tangan,” ujarnya.
