KMI Kecam Pernyataan Pembubaran Polri, Sebut Usulan Rismon Sianipar Bahayakan Stabilitas Negara

Berita158 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Kaukus Muda Indonesia (KMI) mengecam keras pernyataan Rismon Sianipar yang menyerukan pembubaran institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seperti yang viral di media sosial. Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menilai usulan tersebut bukan saja tidak realistis, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas dan masa depan negara.

Menurut Edi, kritik terhadap Polri memang sah dan dibutuhkan dalam konteks demokrasi. Namun, menyerukan pembubaran total kepolisian sama sekali tidak masuk akal. Polri, kata dia, memegang fungsi vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi warga negara. Hal itu sudah jelas diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Ia menambahkan, di tengah tantangan global maupun domestik, negara justru membutuhkan institusi keamanan yang kuat, profesional, dan mampu beradaptasi. Melemahkan legitimasi Polri dengan seruan ekstrem seperti pembubaran, menurut Edi, hanya akan membuka celah bagi ketidakstabilan dan meningkatnya kerawanan sosial.

“Bayangkan jika Polri dibubarkan. Siapa yang akan menjaga keamanan kota, menindak kejahatan, mengatur lalu lintas, atau merespons bencana? Tanpa Polri, akan terjadi kekosongan fungsi keamanan yang berpotensi menciptakan kekacauan di ruang publik,” ujar Edi Homaidi, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut, Edi mengakui bahwa Polri masih memiliki pekerjaan rumah besar, mulai dari reformasi kelembagaan, peningkatan akuntabilitas, hingga memperbaiki rekrutmen dan penegakan kode etik. Namun, ia menilai semua itu harus dijawab dengan penguatan institusi, bukan dengan ide destruktif yang justru meniadakan fungsi keamanan negara.