Gerakan Pemuda Muslim Nusantara Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Berita, Jawa Timur35 Dilihat

SURABAYA, NUSANTARAVOICE.COM – Gerakan Pemuda Muslim Nusantara Jawa Timur secara resmi melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Laporan tersebut dilayangkan setelah organisasi kepemudaan Islam itu melakukan kajian mendalam terhadap materi pertunjukan Pandji yang dinilai mengandung unsur merendahkan dan menodai ajaran Islam.

Ketua Gerakan Pemuda Muslim Nusantara Jawa Timur, Mohammad Alif Ramadhan, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan tanpa dasar. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk ikhtiar menjaga marwah dan kehormatan agama Islam dari segala bentuk pelecehan di ruang publik.

“Kami melaporkan Saudara Pandji Pragiwaksono karena dalam materinya terdapat pernyataan yang secara terang dan jelas mengandung unsur merendahkan, menghina, dan menodai agama Islam. Ini bukan persoalan selera humor, tapi sudah masuk ke wilayah penodaan agama,” tegas Alif kepada awak media usai membuat laporan di Polda Jatim, Senin (12/1/2026).

Alif menjelaskan, peristiwa yang menjadi dasar laporan itu bermula dari penampilan Pandji Pragiwaksono dalam sebuah pertunjukan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, pada tanggal 30 Agustus 2025.

Potongan materi tersebut kemudian terpublikasi secara luas melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube pada 27 Desember 2025, serta juga dapat disaksikan melalui tayangan di Netflix dalam program bertajuk Mens Rea.