Anggaran 1,45 Miliar Pelabuhan Batu Atas Disorot, Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Kadis Perhubungan & Bupati Busel

Berita494 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Gelombang kritik terhadap proyek rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas di Kabupaten Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin meluas. Setelah DPRD menyoroti kualitas pekerjaan senilai Rp1,45 miliar yang dinilai hanya tambal sulam, kini giliran mahasiswa yang turun menyuarakan desakan.

Koordinator Mahasiswa Anti Rasua, Ramadhan, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Buton Selatan, Insanu, pimpinan perusahaan CV Mujur Abadi serta Bupati Buton Selatan.

“Kami menduga ada penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Pelabuhan Batu Atas. Nilai kontrak besar, tetapi kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari harapan. Penegak hukum, baik Kejagung maupun KPK, harus segera turun tangan,” tegas Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menilai pengerjaan proyek hanya sekadar menempel-nempel kerusakan tanpa pembenahan signifikan. DPRD bahkan berencana meninjau langsung lokasi bersama Komisi I. Kritik keras juga disampaikan anggota DPRD dari PKB, Haslimin, yang menyebut Dinas Perhubungan tidak serius menyiapkan dokumen teknis dalam rapat dengar pendapat.

Berdasarkan LPSE Buton Selatan, proyek rehabilitasi tersebut dimenangkan oleh CV Mujur Abadi dengan nilai kontrak Rp1,443 miliar, hampir menyentuh pagu anggaran Rp1,45 miliar. Pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Buton Selatan dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.