KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra pada Senin (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan pidato pengantar sekaligus menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan kebijakan umum APBD menjadi dokumen penting dalam penyusunan anggaran daerah. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Ada tiga pokok perubahan utama yang menjadi fokus, yakni kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah,” ujarnya.