20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Terkait Kematian Prada Lucky

Berita3448 Dilihat
banner 468x60

TNI AD memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka. Kasus ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, termasuk adanya dugaan keterlibatan perwira yang sengaja membiarkan kekerasan terjadi.

“Pembinaan dan pembiasaan di satuan tidak diberikan hanya kepada satu orang, tetapi kepada beberapa anggota sekaligus,” kata Wahyu.

banner 970x250

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik dan mendorong desakan agar TNI mengevaluasi menyeluruh pola pembinaan prajurit demi mencegah peristiwa serupa terulang.

banner 336x280
Baca juga:  Sepanjangan Tahun 2024 Ungkap 42.824 Kasus Narkoba, Visioner Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Dirtipidnarkoba Mukti Juharsa 

Komentar