Nusantara Voice, Kendari,— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan arah pembangunan jangka menengah untuk lima tahun ke depan. Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Selasa malam (22/7/2025), dalam agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Provinsi Sultra Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sultra ini menandai tahap akhir pembahasan strategis antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap dokumen RPJMD, sebagai fondasi pembangunan daerah ke depan. Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembahasan gabungan komisi oleh Rosni, S.E., sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas kemitraan konstruktif yang ditunjukkan oleh DPRD selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD disusun secara komprehensif, mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan target pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, dan aspirasi masyarakat Sultra. Kami sangat menghargai masukan dari DPRD dalam proses penajaman dan penyempurnaan dokumen ini,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan harapan agar Ranperda RPJMD ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat menjadi landasan resmi penyusunan rencana strategis OPD, RKPD, dan APBD yang lebih terukur.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan Sultra.