Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Maila Dinia Husni Rahiem, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menegaskan bahwa tuduhan plagiasi dengan tingkat similarity sebesar 95% tidak benar.
Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah memberikan klarifikasi terkait dugaan plagiasi disertasi program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia. Bahlil meraih gelar Doktor dari Program Pascasarjana Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada sidang terbuka, Rabu (16/10/2024).
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Maila Dinia Husni Rahiem, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menegaskan bahwa tuduhan plagiasi dengan tingkat similarity sebesar 95% tidak benar. Berdasarkan pengecekan resmi melalui aplikasi Turnitin, hasil similarity disertasi Bahlil adalah 13%, jauh di bawah ambang batas plagiarisme yang diterima untuk disertasi, yaitu antara 15-30%. “Hasil pengecekan tersebut menegaskan bahwa tidak ada indikasi plagiarisme dalam disertasi Bahlil,” jelas Maila.
Isu yang tersebar di media sosial, menurut Maila, dipicu oleh kesalahan dalam proses penyimpanan dokumen di Turnitin. Saat dilakukan pengecekan ulang oleh beberapa pihak, disertasi Bahlil terdeteksi sebagai dokumen yang terekam dalam repository Turnitin kampus, menyebabkan munculnya angka similarity yang sangat tinggi. “Pemeriksaan dokumen yang sama berulang kali menyebabkan sistem Turnitin mendeteksi kesamaan yang berlebihan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Seiring dengan klarifikasi dari UIN, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) melalui ketuanya, Romadhon Jasn, juga memberikan pandangannya terkait polemik gelar Doktor Bahlil. Menurut Romadhon, polemik ini seharusnya tidak menjadi kontroversi yang berkepanjangan. Berdasarkan penjelasan dari Universitas Indonesia, masa studi Bahlil sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI No. 16 Tahun 2016, yang memungkinkan program doktoral ditempuh minimal dalam empat semester. Jadi, tidak ada yang luar biasa atau melanggar aturan,” ujar Romadhon kepada awak media, Minggu (20/10/2024).