Gagas Nusantara Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Pembayaran Kompensasi BBM

Energi161 Dilihat

Kebijakan kompensasi BBM tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengatasi beban ekonomi yang semakin berat

NUSANTARA VOICE, JAKARTA—  Direktur Gagas Nusantara, Romadhon, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, langkah ini merupakan kebijakan yang tepat untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kenaikan harga energi.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam memberikan kompensasi BBM. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari dampak kenaikan harga energi yang tidak dapat dihindari,” ujar Romadhon, Rabu (18/9).

Romadhon menambahkan bahwa kebijakan kompensasi BBM tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengatasi beban ekonomi yang semakin berat. Terlebih, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sangat terdampak oleh kenaikan harga BBM. Kompensasi ini, kata Romadhon, adalah bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan rakyat, khususnya mereka yang paling rentan terhadap perubahan harga.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, sebelumnya telah menyalurkan dana kompensasi BBM untuk periode triwulan I 2024 sebesar Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tidak termasuk pajak). Dana kompensasi ini diberikan untuk menutupi kekurangan penerimaan dari penetapan harga jual BBM tertentu (JBT) seperti minyak solar, dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

Pada Mei 2024, pemerintah juga telah menyelesaikan pembayaran dana kompensasi untuk triwulan IV 2023 sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak). Romadhon menilai bahwa dukungan ini sangat penting bagi Pertamina untuk menjaga keberlanjutan distribusi BBM yang terjangkau bagi masyarakat.