JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Aroma tak sedap dari gedung DPRD Sultra makin tercium. Dugaan adanya Pokir titipan kini menyeret nama media lokal berinisial HS dan seorang legislator Sultra berinisial LFR. Keduanya dituding ikut mengatur alokasi anggaran publikasi yang mestinya murni kewenangan Dinas Kominfo.
Desakan agar kasus ini dibongkar datang dari Mahasiswa Anti Rasua (MAR). Mereka mendesak KPK segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
“Media HS sudah keluar jalur. Mereka bukan cuma nulis berita, tapi ikut melobi supaya anggaran publikasi disebar ke semua OPD. Itu jelas melanggar aturan,” tegas Koordinator MAR, Ramadhan, Senin (25/8/2025).
Ramadhan juga menyorot peran LFR yang disebut-sebut jadi motor pendorong program publikasi titipan tersebut. “Ini indikasi kuat adanya kolusi. Bukan sekadar salah kaprah aturan, tapi ada potensi korupsi yang merugikan rakyat,” tandasnya.
Komentar