‎Nyaris Chaos, Aksi di Kantor BWS Sulawesi IV Kendari Sorot Proyek Pengaman Pantai Raha 28 Milyar

Berita144 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Situasi Memanas terjadi dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Pemerhati Kebijakan Hukum (FPKH) Sulawesi Tenggara di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.

‎Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pernyataan sikap atas dugaan ketimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Pengaman Pantai Raha yang bersumber dari APBN senilai 28 Milyar.

‎Berdasarkan dokumentasi vidio yang beredar, nampak adanya perdebatan terbuka, ketegangan dan saling dorong antar pihak unjuk rasa dan sejumlah pihak BWS Sulawesi IV Kendari yang tidak terkendari akibat tuntutan massa yang meminta kejelasan pertanggungjawaban kualitas dan integritas proyek pengaman Pantai Raha tersebut.

‎Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan bahwa mereka memaksa untuk menemui Kabalai, Satker dan PPK, Namun ketiga pihak yang menjadi penanggung jawab utama proyek tersebut dinyatakan tidak berada di kantor pada saat aksi berlangsung.

‎”Hari ini kami aksi jilid 2, yang pertama waktu itu Kabalai, Satker, PPK tidak sedang dikantor, Hari ini juga tidak ada. saya tidak tahu kenapa mereka ini malas berkantor. Dugaan kami semakin kuat, jangan-jangan mereka diduga terima Suap atau Fee proyek”, Tegas Jimlin selaku Koordinator Lapangan, usai terjadi keributan di depan Kantor BWS Sulawesi IV Kendari, (Senin/02/02/2026).

‎Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Pengaman Pantai Raha merupakan proyek strategis dengan nilai anggaran sekitar Rp.28 Milyar yang dikerjakan oleh PT. Pinar Jaya Perkasa dibawah kewenangan BWS Sulawesi IV Kendari.

‎”Kami menilai bahwa pelaksanan proyek ini menunjukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang sudah kami himpun dalam pernyataan sikap. Draft nya sudah ada, sebentar kami lapor ke Kejati,” bebernya.

‎Untuk itu, pihaknya menilai bahwa proyek tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat pesisir, bahkan mempercepat kerusakan lingkungan.

‎Ia menegaskan, setiap dugaan pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan teknis proyek harus ditangani secara tegas, transparan, dan akuntabel.

‎”Kami pastikan akan terus mengawal persoalan ini, bahwa proyek pengaman Pantai bukan sekedar pembangunan fisik belaka, tetapi bagian dari mandat konstitusi dalam melindungi keselamatan dan lingkungan Pesisir”, pungkasnya.

banner 336x280
Baca juga:  Skandal Tender Busel, Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Adios, Mafia Proyek Inisial ID, Kepala ULP & Direktur CV TNE

Komentar