KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra menggelar Technical Meeting Pengukuran Kompetensi Digital Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan persiapan pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Digital ASN yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2026, bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia (BBLSDM) Komdigi Wilayah Makassar.
Pj. Sekda Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengajak seluruh ASN lingkup Pemprov Sultra untuk mengikuti Pengukuran Kompetensi Digital ASN pada 26 Agustus 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun aparatur yang profesional, cerdas digital, serta mampu menghadapi perkembangan teknologi dan era berbasis data.
Ia mengajak seluruh ASN mengikuti pengukuran dengan sungguh-sungguh sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kemampuan digital.
Pj. Sekda juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi digital menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di era teknologi. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra diharapkan berpartisipasi aktif dalam pengukuran tersebut.
“Mari kita wujudkan ASN Sultra yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju yang Aman, Sejahtera, dan Religius,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, mengatakan pengukuran kompetensi digital dilakukan untuk memperoleh gambaran kemampuan digital ASN secara terukur. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan kompetensi digital ASN.
“Selama ini pelatihan-pelatihan digital belum semuanya berdasarkan kajian. Kadang kita menentukan siapa yang mengikuti pelatihan berdasarkan perkiraan atau subjektivitas. Melalui pengukuran ini kita bisa mengetahui siapa yang perlu ditingkatkan kompetensinya dan jenis pelatihan apa yang sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, pengukuran kompetensi digital berbeda dengan ujian karena tidak bertujuan mencari benar atau salah, tetapi memetakan tingkat kompetensi digital ASN agar kebutuhan peningkatan kapasitas dapat diketahui secara lebih tepat.
