Menurutnya, pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada persoalan terkait ketersediaan material legal, maka harus jelas material yang digunakan proyek itu berasal dari mana. Jangan sampai kebutuhan proyek menjadi alasan penggunaan material yang sumbernya tidak jelas,” tegasnya.
Kamasta menilai transparansi menjadi penting karena proyek pengembangan Bandara Betoambari merupakan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan kepentingan publik.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Tetapi dugaan ini harus diperiksa secara serius,” ujar Rolin.
Kamasta berharap laporan tersebut nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dokumen proyek serta pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan dan penggunaan material.
“Kami akan kawal laporan ini sampai ada kejelasan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, kami meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Saat berita ini tayang redaksi sudah berupaya menghubungi PPK pekerjaan tersebut, namun belum ada balasan.
