Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI, Upaya Damai di Tengah Laporan Penghinaan

Berita34 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali menunjukkan perannya sebagai pemimpin yang mendamaikan. Di tengah memanasnya suasana antara pengacara kondang Hotman Paris dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dasco mempertemukan kedua pihak dalam suasana silaturahmi yang hangat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (28/7/2026).

Momen pertemuan itu diabadikan dalam unggahan akun Instagram resmi Dasco, @sufmi_dasco, dengan keterangan singkat yang sarat makna: “Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini,” tulis Dasco .

banner 970x250

Pertemuan ini menjadi langkah penting karena sebelumnya hubungan Hotman Paris dengan insan pers memanas. Hotman dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap wartawan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP .

Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman dengan tuduhan serupa, yang dijerat dengan Pasal 433, 436, dan 441 KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

Hotman sendiri telah membuka suara terkait laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) lalu ditujukan kepada perorangan, bukan organisasi .

Baca juga:  MAR Sambangi KPK, Follow Up Laporan Dugaan Korupsi Bupati Busel

“Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya ‘lu ngerti enggak sih?’, gue bilang sama saja dengan ‘lu punya otak enggak sih’, kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan bukan delik pers,” tutur Hotman, Kamis (24/7) .

Meski demikian, Hotman menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi jika diminta memberikan keterangan lebih lanjut.

banner 336x280

Komentar