Menilai Rupiah dengan Jernih: Tidak Adil Jika Semua Kesalahan Dibebankan kepada Bank Indonesia

Opini1 Dilihat
banner 468x60

Oleh: Rakhmat Djabar

Di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah, muncul pernyataan anggota DPR, Primus, yang meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) mundur karena dianggap gagal menjaga stabilitas rupiah. Pernyataan seperti ini mungkin terdengar populis di tengah keresahan publik. Namun, jika ditelaah lebih dalam, menyederhanakan persoalan pelemahan rupiah hanya sebagai kegagalan BI adalah cara pandang yang terlalu sempit terhadap kompleksitas ekonomi global dan domestik.

banner 970x250

Dalam sistem ekonomi modern, nilai tukar bukan sekadar persoalan siapa yang memimpin bank sentral. Rupiah bergerak dalam ekosistem ekonomi global yang sangat dipengaruhi oleh arus modal, kondisi geopolitik, kebijakan suku bunga negara maju, sentimen investor, hingga fundamental ekonomi domestik. Karena itu, menyalahkan satu institusi secara tunggal justru berisiko mengaburkan akar persoalan sebenarnya.

Yang perlu dicermati terlebih dahulu adalah: apakah Bank Indonesia tinggal diam? Jawabannya jelas tidak.

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas rupiah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah triple intervention policy, yaitu intervensi simultan di pasar valas (spot market), pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pasar obligasi pemerintah (secondary market) untuk mengendalikan volatilitas nilai tukar dan menjaga kepercayaan pasar.

Baca juga:  Demokrasi Mahal, Korupsi Murah Ketika Pilkada Menjadi Mesin Utang Politik

Selain itu, BI juga melakukan kebijakan moneter ketat melalui penyesuaian suku bunga acuan, penguatan instrumen stabilisasi likuiditas, hingga pengelolaan aliran modal asing. Bahkan, kebijakan pembatasan transaksi tunai valuta asing dalam jumlah besar dan penguatan penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) juga menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa BI tidak pasif. Sebaliknya, BI bekerja dengan pendekatan yang terukur, profesional, dan berbasis data. Sebagai lembaga independen, BI memang dirancang untuk mengambil keputusan tanpa tekanan politik jangka pendek. Independensi inilah yang justru menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan moneter.

Namun, ada satu hal penting yang sering luput dari diskusi publik: Bank Indonesia memiliki batas kewenangan.

Perlu dipahami bahwa mandat utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah, baik dari sisi inflasi maupun nilai tukar. Tetapi stabilitas nilai tukar yang dijaga BI pada dasarnya lebih diarahkan pada mengendalikan gejolak jangka pendek ketika rupiah bergerak terlalu jauh dari nilai fundamentalnya. Artinya, BI tidak bertugas “memaksa” rupiah kuat secara permanen jika memang fundamental ekonomi sedang menghadapi tekanan.

Baca juga:  Catatan Akhir Tahun 2025, Reformasi Tambang Bahlil: Antara Keberanian Negara dan Ujian Konsistensi

Ketika pelemahan rupiah dipicu oleh faktor struktural ekonomi, BI tidak bisa bekerja sendiri.

Mari melihat data ekonomi domestik. Pada triwulan I, pertumbuhan ekspor mengalami perlambatan yang lebih tajam dibandingkan kenaikan impor. Kondisi ini berpotensi mempersempit surplus perdagangan bahkan menekan neraca transaksi berjalan. Dampaknya jelas: pasokan devisa berkurang, sementara kebutuhan dolar meningkat. Dalam logika pasar, tekanan terhadap rupiah menjadi sesuatu yang sulit dihindari.

Belum lagi faktor persepsi investor terhadap kondisi fiskal pemerintah. Ketika investor memandang adanya risiko pelebaran defisit, ketidakpastian kebijakan, atau prospek pertumbuhan ekonomi yang melambat, maka preferensi investasi bisa berubah. Investor dapat memilih memindahkan dananya ke negara lain yang dianggap lebih menjanjikan atau lebih aman.

banner 336x280

Komentar