Wamen PKP Kunjungi Kendari, Pemprov Sultra Perkuat Komitmen Penataan Permukiman

banner 468x60

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Berbagai upaya dilakukan melalui program peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan rumah swadaya, serta penataan kawasan permukiman agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.

Sebagai provinsi maritim, Sulawesi Tenggara juga mendorong pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai model penataan kawasan permukiman pesisir yang tertata, sehat secara lingkungan, dan produktif secara ekonomi.

Penataan kawasan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga perbankan, asosiasi pengembang perumahan, serta partisipasi masyarakat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan mengurangi backlog perumahan.

Melalui kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis upaya menghadirkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Bumi Anoa dapat terwujud.

banner 336x280
Baca juga:  Sidak ke Distanak, Wagub Sultra Hugua Dorong Disiplin ASN dan Perkuat Fondasi Pertanian Daerah

Komentar