Masyarakat Apresiasi Ketegasan Kajari Indra Usut Kasus Stadion Motewe Rp34,8 Miliar

Berita25 Dilihat

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM– Langkah tegas Kejaksaan Negeri Muna dalam mengusut dugaan korupsi proyek Stadion Sepak Bola Motewe senilai Rp34,8 miliar mendapat apresiasi dari organisasi kepemudaan Visioner Indonesia.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna pada Kamis (19/2/2026). Penggeledahan yang berlangsung hampir enam jam itu membuahkan hasil dengan disitanya empat boks dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, mengungkapkan adanya indikasi pemindahan dan penyembunyian dokumen oleh oknum di salah satu OPD. Namun, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Visioner Indonesia menilai langkah yang diambil Kajari Muna sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik rasuah pada proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 tersebut.

“Ini bukan sekadar pernyataan normatif. Kami melihat ada kerja konkret di lapangan. Penggeledahan, penyitaan dokumen, hingga pemeriksaan puluhan saksi menunjukkan komitmen yang nyata,” ujar perwakilan Visioner Indonesia dalam keterangan tertulisnya.