Sultra Perkuat Keamanan Siber, Resmi Terapkan Sertifikat Elektronik Bersama BSSN

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik akan meningkatkan keamanan sistem pemerintahan sekaligus mempercepat layanan administrasi. Ke depan, seluruh proses persuratan tidak lagi menggunakan tanda tangan manual, melainkan tanda tangan elektronik yang terintegrasi dengan sistem BSSN sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

Pemprov Sultra juga telah mengadopsi aplikasi persuratan digital nasional, yakni SRIKANDI. Aplikasi ini memungkinkan proses surat-menyurat dilakukan tanpa kertas, baik antar-OPD, lintas kabupaten/kota, antarprovinsi, hingga kementerian dan lembaga.

Pemprov menargetkan pada Maret 2026 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sultra telah menerapkan tanda tangan elektronik dan menggunakan SRIKANDI secara paralel. Jika implementasi berjalan optimal, indeks pemerintahan digital Sultra diproyeksikan meningkat seiring terwujudnya digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih efektif.

Pemprov Sultra juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengikuti langkah serupa dengan menjalin kerja sama sertifikat elektronik bersama BSSN serta mengadopsi sistem SRIKANDI, demi memperkuat ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Sulawesi Tenggara.

Baca juga:  Respon Wabup Kolut, Pemprov: Ruas Porehu-Tolala-Batu Putih Diusul Lewat Inpres Jalan Daerah

Komentar